Butuh Bantuan?

Opening Hour

Mon - Fri, 8:00 - 17:00

Call Us

(0343) 5650729

Email Us

jasamarga.pandaantol@gmail.com

Sistem Manejemen Anti Penyuapan Di Lingkungan PT Jasamarga Pandaan Tol

Dalam rangka penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Lingkungan PT Jasamarga Pandaan Tol, Segenap Pimpinan dan Manajemen PT Jasamarga Pandaan Tol, segenap Manajemen PT Jasamarga Pandaan Tol berkomitmen untuk :

1. Menjunjung tinggi nilai-nilai Perusahaan dengan berpedoman pada Board Manual, Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code Of Corporate Governance) dan Prinsip 4 NO’s yang terdiri dari :
   a. No Bribery
   b. No Kickback
   c. No Gift
   d. No Luxurious Hospitality

2. Selalu berupaya meningkatkan dan memperbaiki secara berkelanjutan SMAP pada setiap proses bisnis agar sejalan dengan Good Corporate Governance, Code Of Conduct ketika berbisnis dan nilai-nilai Perusahaan.

3. Menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan dan pelaksanaan tugas oleh seluruh insan dan pemangku kepentingan Perusahaan yang melanggar Peraturan Perundang-Undangan, Kode Etik Perusahaan dan Prinsip 4 NO’s.

4. Menghindari dan mengelola konflik kepentingan yang bertentangan dengan Kode Etik Perusahaan dan Prinsip 4 NO’s.

5. Memberikan sosialisasi dan pelatihan secara rutin mengenai pencegahan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Prinsip 4 NO’s kepada seluruh insan dan pemangku kepentingan Perusahaan.

6. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Komitmen SMAP dan setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Perusahaan dan Perundang-Undangan yang berlaku.